Rabu, 14 September 2016

Buku-buku Islami

Silahkan di download buku buku menarik untuk belajar agama agar senantiasa mendapatkan keberkahan hidup di dunia dan akhirat. aamiin

Buku-buku Islami


Ulama Pembela Ahlussunah Waljamaah

"Kalo bukan karena ulama yang tetap berpegang teguh dengan Al-Quran dan As-Sunah Nabi saw
apa yang membuat kita berada dalam naungan cahaya ilahi"

Wahai jiwa yang tenang kembalilah kepada Alloh swt (Rabbul'aalamiin) dalam pengampunan dan kesucian









Mengenal Ulama Ulama Ahlussunah Waljamaah

Sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi saw, sedang Nabi saw sudah 1400 tahun nan silam. Tentunya untuk menjaga Wahyu berupa Al-Quran dan Hadits Nabi saw sampai sekarang tidaklah mudah, kita melihat banyak sekali terjadi ikhtilaf para Ulama. Untuk bisa sampai kepada kita cahaya Alloh swt, berupa rahmat, taufiq, dan hidayahnya juga melalui perantara ulama maupun yang diehendaki Alloh swt. Sepatutnya kita mengikuti para ulama yang hanif dan terjaga ke sunahannya dari Nabi saw. 

Mengamalkan al-Quran dan As-Sunah Nabi saw haruslah melalui penafsiran ulama yang secara turun-menurun menerima risalah kenabian. Itulah pentingnya penafsiran ulama apabila didapati keraguan/ ketidakpahaman dalam membaca dan mendalami ilmu agama utamanya dari Al-Quran dan As-sunah.

Berikut ini kami tampilkan Beberapa Ulama Ahlussunah Waljamaah dari bangsa tercinta bangsa kita Indonesia yang terjaga silsilahnya dari Nabi saw. Marilah kita senantiasa menempuh jalannya orang-orang sholih yang ditempuh oleh mereka.


Adapun Ulama dari zaman ke zaman secara turun temurun berikut ini.

  1. Masruq bin Al-Ajda (Lahir 1 Hijriah Wafat 63 Hijriah)
  2. Sa’id bin Al-Musayyab (15 H – 94 H)
  3. Urwah bin Az-Zubair (23 H – 94 H)
  4. Sa’id bin Jubair (36 H – 95 H)
  5. Umar bin Abdul Aziz (61 H – 101 H)
  6. Amir bin Syarahil Asy-Sya’bi (18 H – 104 H)
  7. Thawus bin Kaisan (22 H – 106 H)
  8. Al-Hasan Al-Bashri (20 H – 110 H)
  9. Muhammad bin SIrin (34 H – 110 H)
  10. Ibnu Syihab Az-Zuhri (51 H – 124 H)
  11. Ayyub As-Sakhtiyani (68 H – 131 H)
  12. Sulaiman bin Mihran (Al-A’masy) (61 H – 148 H)
  13. Abu Hanifah An-Nu’man bn Tsabit (80 H – 150 H)
  14. Abdurrahman bin Amr Al-Auza’I (88 H – 157 H)
  15. Syu’bah bin Al-Hajjaj (82 H – 160 H)
  16. Sufyan Ats-Tsauri (97 H – 161 H)
  17. Hammad bin Salamah (91 H – 167 H)
  18. Al-Laits bin Sa’ad (94 H – 175 H)
  19. Hammad bin Zaid (98 H – 179 H)
  20. Malik bin Anas (93 H – 179 H)
  21. Abdullah bin Mubarak (118 H – 181 H)
  22. Al-Fudhail bin Iyadh (107 H – 187 H)
  23. Waki bin al-Jarrah (129 H – 197 H)
  24. Sufyan bin Uyainah (107 H – 197 H)
  25. Abdurrahman bin Mahdi (135 H – 198 H)
  26. Yahya bin Sa’id al-Qaththan (120 H – 198 H)
  27. Muhammad bin Idris Asy-Syafi’I (150 H – 204 H)
  28. Yazid bin Harun al-Wasithi (118 H – 206 H)
  29. Abu Ubaid al-Qasim bin Sallam (157 H – 224 H)
  30. Yahya bin Ma’in (158 H – 233 H)
  31. Ali bin Al-Madini (161 H – 234 H)
  32. Ishaq bin Rahawaih (161 H – 238 H)
  33. Ahmad bin Hanbal (164 H – 241 H)
  34. Muhammad bin Ismail al-Bukhari (194 H – 256 H)
  35. Muslim bin al-Hajjaj an-Naisaburi (204 H – 261 H)
  36. Abu Dawud as-Sijistani Sulaiman bin al-Asy’ats (202 H – 275 H)
  37. Abu Hatim ar-Razi Muhammad bin Idris al-Hanzhali (195 H – 277 H)
  38. Abu Isa at-Tirmidzi (210 H – 279 H)
  39. Ibrahim bin Ishaq al-Harbi (198 H – 285 H)
  40. Abu Abdurrahman an-Nasa’i Ahmad bin Syu’aib al-Khurasani (215 H – 303 H)
  41. Muhammad bin Nashr al-Marwazi (202 H – 294 H)
  42. Muhammad bin Jarir ath-Thabari (224 H – 310 H)
  43. Muhammad bin Ishaq bin Khuzaimah (223 H – 311 H)
  44. Imam Abu al-Hasan ad-Daruquthni (306 H – 385 H)
  45. Imam ath-Thabrani Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub (260 H – 360 H)
  46. Ibnu Mandah (311 H – 395 H)
  47. Abu Abdillah Ibnu al-Bayyi’ al-Hakim (321 H – 405 H)
  48. Abu Muhammad Ibnu Hazm (384 H – 456 H)
  49. Abu Bakar al-Baihaqi (384 H – 458 H)
  50. Ibnu Abdil Bar (368 H – 463 H)
  51. Al-Khathib al-Baghdadi (392 H – 463 H)
  52. Al-Hafizh Abu al-Qasim Ibnu Asakir (499 H – 571 H)
  53. Abu al-Faraj Ibnu al-Jauzi (510 H – 597 H)
  54. Al-Hafizh Abdul Ghani al-Maqdisi (541 H – 606 H)
  55. Al-Izz bin Abdussalam (577 H – 660 H)
  56. Imam an-Nawawi Yahya bin Syaraf (631 H – 676 H)
  57. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Ahmad bin Abdul Halim (661 H – 728 H)
  58. Al-Hafizh Adz-Dzahabi (673 H – 748 H)
  59. Ibnu Qayyim al-Jauziyah (691 H – 751 H)
  60. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani (773 H – 852 H)
Kitab ini sudah ada Edisi bahasa Indonesianya dengan judul Biografi 60 Ulama Ahlus Sunnah.

Panutan manusia terbaik adalah Sayyidina Muhammad SAW yang dapat kita tiru melalui para Ulama yang senantiasa terjaga di jalan Alloh swt, senantiasa mengikuti Sunah-sunah Nabi SAW, Nabi akhir zaman laa nabiya ba'dahu. Washollalloohu 'alaa sayyidinaa Muhammadin wa 'ala alihi washohbihi wattabi'iina ajma'iin.

Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa

Munzir bin Fuad Al-Musawa

Al-Habib Munzir bin Fuad al-Musawa
Habib Munzir Al-Musawa.jpg
Habib Munzir
Kun-yah Munzir
Nasab
Jalur ayah[1][2]
Munzir bin Fuad bin Abdurrahman bin Ali bin Abdurrahman bin Ali bin Aqil bin Ahmad bin Abdurrahman bin Umar bin Abdurrahman bin Sulaiman bin Yaasin bin Ahmad Al-Musawa bin Muhammad Muqallaf bin Ahmad bin Abubakar As Sakran bin Abdurrahman Assegaf bin Muhammad Mauladdawilah bin Ali bin Alwi Al-Ghayur bin Muhammad al-Faqih Muqaddam bin Ali bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khali' Qasim bin Alwi bin Muhammad bin Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad al-Muhajir bin Isa Ar-Rumiy bin Muhammad Annaqib bin Ali Al-Uraidhiy bin Ja'far ash-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Hussein dari Fatimah az-Zahra Putri Rasulullah SAW
Lahir 23 Februari 1973 (umur 43)
[Kalender Hijriyah: 19 Muharram 1393][3]
Bendera Indonesia Cipanas[3]
Wafat 15 September 2013 (umur 40)
[3][Kalender Hijriyah: 10 Zulqaidah 1434][4]
Bendera Indonesia Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta
Sebab wafat Asma, Serangan jantung
Dimakamkan di TPU Habib Kuncung, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan[5]
Nama lain Mumun
Kebangsaan Indonesia
Etnis Arab, suku Quraisy, bani Hasyimiyah
Zaman Abad ke-21
Wilayah aktif Nusantara
Jabatan Ulama
Da'i
Pemimpin Majelis Rasulullah SAW
Mazhab Fikih Mazhab Syafi'i
Organisasi Majelis Rasulullah SAW
Alma mater Dar-al Musthafa
Situs web majelisrasulullah.org
Istri Syarifah Khadijah Al-Juneid
Keturunan 1. Fathimah al-Musawa[6]
2. Muhammad al-Musawa[6]
3. Hasan al-Musawa[6]
Orang tua Al-Habib Fuad bin Abdurrahman al-Musawa [1][2]
Munzir bin Fuad al-Musawa atau lebih dikenal dengan Munzir Al-Musawa atau Munzir (lahir di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, 23 Februari 1973 – meninggal di Jakarta, 15 September 2013 pada umur 40 tahun)[3] adalah dikenal sebagai pimpinan Majelis Rasulullah SAW yang dakwahnya menjangkau berbagai wilayah di Indonesia, beberapa wilayah nusantara dan dunia. Dakwahnya yang menyentuh berbagai kalangan menjadikan ia banyak dicintai oleh Ummat Islam terutama di wilayah Jabodetabek dan di Nusantara. Munzir adalah murid yang begitu disayangi oleh gurunya Umar bin Hafidz [7][8], sedangkan kalangan pemuda muslim yang mengenalnya tidak jarang menjadikan ia sebagai panutan ataupun idola dalam mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.[9] Dakwahnya di Indonesia juga tercatat sering di hadiri tokoh-tokoh nasional seperti Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, Suryadharma Ali , Fadel Muhammad, Fauzi Bowo dan lain-lain.


sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Munzir_bin_Fuad_Al-Musawa

Rabu, 02 Maret 2016

Meluruskan Niat Acara Tahlilan

karena mencari ilmu ngga harus satu bidang

TAHLILAN  
     
    Ada beberapa yang perlu diperhatikan mengenai amalan-amalan yang dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin salah satunya yang menjadi pintu gerbang adalah niat. Amalan yang dimaksud ialah mereka yang mengamalkan dzikir bersama seperti tahlilan atau yasinan dll. kadang orang berangkat untuk acara itu bukan semata karena Allah tetapi bergeser niat sedikit saja ditakutkan tidak membawa apa apa selain kesiaan. Perlulah dihadirkan niat karena Allah misalnya niat untuk mendoakan saudara kita yang seiman yang telah mendahului kita kehadirat Allah. Jangan sampailah niat karena takut dicemoh orang, ora kepenak karo tanggane, agar dipuji dll, semua itu kita hilangkan niatkan ibadah karena Allah swt. karena mendoakan saudara kita yang telah meninggal sampai pada si mayit dan hal ini diperbolehkan oleh Nabi saw, sebagaimana seseorang yang datang kepada Nabi saw kemudian menanyakan kalo ia ingin bersedekah untuk orang tuanya yang telah meninggal dan Nabi saw membolehkan.

   Pada hakikatnya majelis tahlil atau tahlilan adalah hanya nama atau sebutan untuk sebuah
acara di dalam berdzikir dan berdoa atau bermunajat bersama. Yaitu berkumpulnya sejumlah
orang untuk berdoa atau bermunajat kepada Allah SWT dengan cara membaca kalimat-kalimat thayyibah seperti tahmid, takbir, tahlil, tasbih, asma’ul husna, shalawat dan lain-lain.M aka sangat jelas bahwa majelis tahlil sama dengan majelis dzikir, hanya istilah atau namanya saja yang berbeda namun hakikatnya sama. (Tahlil artinya adalah lafadh Laa ilaaha illallah) lalu bagaimana hukumnya mengadakan acara tahlilan atau dzikir dan berdoa bersama yang berkaitan dengan acara kematian untuk mendoakan dan memberikan hadiah pahala kepada orang yang telah meninggal dunia ? Dan apakah hal itu bermanfaat atau tersampaikan bagi si mayyit ?
Menghadiahkan Fatihah, atau yaasiin, atau dzikir, tahlil, atau shadaqah, atau qadha puasanya dan lain - lain, itu semua sampai kepada Mayyit, dengan nash yang jelas dalam Shahih Muslim hadits No.1149, bahwa “seorang wanita bersedekah untuk ibunya yang telah wafat dan diperbolehkan oleh Rasul saw”, dan adapula riwayat Shahihain Bukhari dan Muslim bahwa “seorang sahabat meng-hajikan untuk ibunya yang telah wafat”, dan Rasulullah saw pun menghadiahkan Sembelihan Beliau saw saat Idul Adha untuk dirinya dan untuk ummatnya, “Wahai Allah terimalah sembelihan ini dari Muhammad dan keluarga Muhammad dan dari Ummat Muhammad” (Shahih Muslim hadits No.1967).
Dan hal ini (pengiriman amal untuk mayyit itu sampai kepada mayyit) merupakan Jumhur (kesepakatan) ulama seluruh madzhab dan tak ada yang memungkirinya apalagi mengharamkannya, dan perselisihan pendapat hanya terdapat pada madzhab Imam Syafi’i, bila si pembaca tak mengucapkan lafadz : “Kuhadiahkan”, atau wahai Allah kuhadiahkan sedekah ini, atau dzikir ini, atau ayat ini..”, bila hal ini tidak disebutkan maka sebagian Ulama Syafi’iy mengatakan pahalanya tak sampai.

Jadi tak satupun ulama ikhtilaf dalam sampai atau tidaknya pengiriman amal untuk mayiit, tapi berikhtilaf adalah pada lafadznya. Demikian pula Ibn Taimiyyah yang menyebutkan 21 hujjah (dua puluh satu dalil) tentang Intifa’ min ‘amalilghair (mendapat manfaat dari amal selainnya). Mengenai ayat : “DAN TIADALAH BAGI SESEORANG KECUALI APA YANG DIPERBUATNYA, maka Ibn Abbas ra menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh dengan ayat “DAN ORAN ORANG YANG BERIMAN YANG DIIKUTI KETURUNAN MEREKA DENGAN KEIMANAN”.
Mengenai hadits yang mengatakan bahwa bila wafat keturunan Adam, maka terputuslah amalnya terkecuali 3 (tiga), Shadaqah Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan anaknya yang berdoa untuknya, maka orang – orang lain yang mengirim amal, dzikir dll untuknya ini jelas – jelas bukanlah amal perbuatan si mayyit, karena Rasulullah saw menjelaskan terputusnya amal si mayyit, bukan amal orang lain yang dihadiahkan untuk si mayyit, dan juga sebagai hujjah bahwa Allah memerintahkan di dalam Alqur’an untuk mendoakan orang yang telah wafat : “WAHAI TUHAN KAMI AMPUNILAH DOSA-DOSA KAMI DAN BAGI SAUDARA-SAUDARA KAMI YANG MENDAHULUI KAMI DALAM KEIMANAN”, (QS. Al Hasyr : 10).
Mengenai rangkuman tahlilan itu, tak satupun Ulama dan Imam - Imam yang memungkirinya, siapa pula yang memungkiri muslimin berkumpul dan berdzikir?, hanya syaitan yang tak suka dengan dzikir.

Didalam acara Tahlil itu terdapat ucapan Laa ilaah illallah, tasbih, shalawat, ayat qur’an, dirangkai sedemikian rupa dalam satu paket dengan tujuan agar semua orang awam bisa mengikutinya dengan mudah, ini sama saja dengan merangkum Alqur’an dalam disket atau CD, lalu ditambah pula bila ingin ayat Fulani, silahkan Klik awal ayat, bila anda ingin ayat azab, klik a, ayat rahmat klik b, maka ini semua dibuat - buat untuk mempermudah muslimin terutama yang awam.
Atau dikumpulkannya hadits Bukhari, Muslim, dan Kutubussittah, Alqur’an dengan Tafsir Baghawi, Jalalain dan Ilmu Musthalah, Nahwu dll, dalam sebuah CD atau disket, atau sekumpulan kitab.
Bila mereka melarangnya maka mana dalilnya ? Munculkan satu dalil yang mengharamkan acara Tahlil?, (acara berkumpulnya muslimin untuk mendoakan yang wafat) tidak di Alqur’an, tidak pula di Hadits, tidak pula di Qaul Sahabat, tidak pula di kalam Imamulmadzahib, hanya mereka saja yang mengada ada dari kesempitan pemahamannya.
   Kalo mereka menyatakan bahwa ini adalah bid'ah yang di ada ada maka perhatikan ini, Sebagaimana pula diriwayatkan bahwa Imam Masjid Quba di zaman Nabi saw, selalu membaca surat Al Ikhlas pada setiap kali membaca fatihah, maka setelah Fatihah maka ia membaca Al Ikhlas, lalu surat lainnya, dan ia tak mau meninggalkan surat Al Ikhlas setiap rakaatnya, ia jadikan Al Ikhlas sama dengan Fatihah hingga selalu berdampingan disetiap rakaat, maka orang mengadukannya pada Rasul saw, dan ia ditanya oleh Rasul saw : “Mengapa kau melakukan hal itu?, maka ia menjawab : Aku mencintai surat Al Ikhlas. Maka Rasul saw bersabda : Cintamu pada surat Al Ikhlas akan membuatmu masuk sorga” (Shahih Bukhari). dengan demikian boleh saja seseorang membaca ayat ayat Al Quran sesuai dengan yang ia kehendaki dan sebanyak yang ia kehendaki yang itu semua tentu karena Allah mengaharap ridha Allah dengan berkah Al Quran.

Maka tentunya orang itu tak melakukan hal tersebut dari ajaran Rasul saw, ia membuat buatnya sendiri karena cintanya pada surat Al Ikhlas, maka Rasul saw tak melarangnya bahkan memujinya. Kita bisa melihat bagaimana para Huffadh (Huffadh adalah Jamak dari Al hafidh, yaitu ahli hadits yang telah hafal 100.000 hadits (seratus ribu) hadits berikut sanad dan hukum matannya) dan para Imam imam mengirim hadiah pada Rasul saw:
1. Berkata Imam Alhafidh Al Muhaddits Ali bin Almuwaffiq rahimahullah : “aku 60 kali melaksanakan haji dengan berjalan kaki, dan kuhadiahkan pahala dari itu 30 haji untuk Rasulullah saw”.
2. Berkata Al Imam Alhafidh Al Muhaddits Abul Abbas Muhammad bin Ishaq Atssaqafiy Assiraaj : “aku mengikuti Ali bin Almuwaffiq, aku lakukan 7X haji yang pahalanya untuk Rasulullah saw dan aku menyembelih Qurban 12.000 ekor untuk Rasulullah saw, dan aku khatamkan 12.000 kali khatam Alqur’an untuk Rasulullah saw, dan kujadikan seluruh amalku untuk Rasulullah saw”. Ia adalah murid dari Imam Bukhari rahimahullah, dan ia menyimpan 70 ribu masalah yang dijawab oleh Imam Malik, beliau lahir pada 218 H dan wafat pada 313H 
3. Berkata Al Imam Al Hafidh Abu Ishaq Almuzakkiy, aku mengikuti Abul Abbas dan aku haji pula 7X untuk rasulullah saw, dan aku mengkhatamkan Alqur’an 700 kali khatam untuk Rasulullah saw. (Tarikh Baghdad Juz 12 hal 111).

Rujukan : Habib Mundzir bin Fuad Al Musawa

Label: , ,

Rabu, 21 Oktober 2015

Aplikasi Downloader Program

ini aplikasi yang digunakan untuk mendownloadkan program dari komputer atau PC ke IC Mikrokontroler yang menggunakan downloader USBasp, ini link downloadnya ;
http://khazama.com/project/programmer/